Dirut Telkomsel Akhirnya Angkat Bicara, Bantah Semua Tuduhan Indosat Ooredoo
 Selama masa ‘perang dingin’ antara Telkomsel versus Indosat Ooredo, belum ada pernyataan yang keluar dari Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah. Tidak ingin terus dipojokkan, akhirnya Ririek pun angkat bicara menepis semua tudingan yang dilontarkan oleh Alexander Rusli, CEO Indosat Ooredoo.

Jika memperhatikan polemik antara kedua operator besar ini, Indosat Ooredoo tentu menjadi pihak yang paling vokal. Bahkan Alexander Rusli, CEO Indosat Ooredoo, terbilang sangat aktif menyuarakan perlawan terhadap Telkomsel yang dinilai telah melakukan monopoli.

Setelah selama ini cenderung bungkam, Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah akhirnya menanggapi isu-isu yang beredar belakangan ini. Dalam pertemuan dengan media, Ririek menjawab semua rasa penasaran media, perihal statement pihak Indosat Ooredoo yang menyatakan Telkomsel telah melakukan monopoli, tidak terkecuali tuduhan seputar menuver Telkomsel yang dianggap hendak membatalkan revisi dua regulasi tentang Telekomunikasi.

Menurut Ririek Adriansyah, pencapaikan Telkomsel saat ini adalah hasil kerja keras timnya, untuk bisa membangun jaringan hingga kepelosok daerah. Operator lain sejatinya diberi kesempatan yang sama, tapi pada kenyataan hanya Telkomsel yang mau membangun infrastuktur komunikasi keseluruh wilayah termasuk daerah pelosok Indonesia.

“Kita membangun infrastruktur, sesuai dengan yang disarankan pemerintah. Kami tidak melakukan monopoli, karena semua operator mendapat kesempatan yang sama,” terangnya. Lebih lanjut Ririek menjelaskan tudingan bahwa Telkomsel melakukan monopoli patut dipertanyakan. Karena menurutnya operator lain diberikan hak yang sama, yaitu berupa lisensi nasional. “Tinggal apakah mereka mau membangun jaringan secara luas atau tidak ?” pungkas Ririek. Apalagi menurut Ririek jika berbicara lisensi nasional, market share Telkomsel tidak sampai 50%. Bahkan di beberapa area posisi Telkomsel tidak dominan.

Terkait adanya dugaan Telkomsel hendak membatalkan revisi dua regulasi tentang Telekomunikasi, Ririek, mengungkapkan pihaknya justru tidak tahu jika revisi Peraturan Pemerintah (PP) tersebut sudah ada di meja Presiden RI, Joko Widodo dan siap untuk ditandatangani. “Justru kami (Telkomsel) tahunya malah dari media mengenai rencana perubahan PP itu” ujar Ririek

Sebagai info, Regulasi yang dimaksud adalah PP No 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan PP No 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit dan rencana Peraturan Menteri Komunikasi.Kedua PP tersebut, diyakini Indosat Ooredoo menjadi cara ampuh untuk menghentikan monopoli Telkomsel, dengan skema biaya interkoneksi dan berbagi jaringan aktif (network sharing). Hanya saja, rumor berkembang Telkomsel telah melakukan lobi-lobi, agar aturan tersebut tidak di loloskan oleh pemerintah.

Ririek menerangkan, pihaknya memang mengetahui bahwa Peraturan Pemerintah yang di dalamnya mengatur tentang network sharing dan interkoneksi itu akan direvisi. Namun saat proses berjalan, mereka mengaku tidak mengetahui sampai di mana pembahasan revisi PP tersebut. “Kami tidak mengetahui perubahannya apa saja, pasalnya Telkomsel selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan revisi PP tersebut. ” tegas Ririek.

Kemudian terkait adanya foto beredar yang memperlihatkan karyawan Telkomsel memborong kartu perdana Indosat Ooredoo, Ririek menegaskan bahwa tidak ada instruksi ataupun policy untuk melakukan tindakan tersebut. (selular.id).